Laporan Melalui Call Center 110, Personel Kepolisian Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Uluwatu

Share
Laporan Melalui Call Center 110, Personel Kepolisian Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Uluwatu

Badung – Kepolisian Daerah Bali menerima pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua di Jalan Raya Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (17/6/2026).

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera meneruskan informasi tersebut kepada personel piket yang bertugas. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal, mengamankan area, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lanjutan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi pengendara dan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, personel juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi untuk mengetahui kronologi pasti kejadian.

Layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang dapat digunakan secara gratis selama 24 jam, termasuk untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas dan situasi darurat lainnya.

Read more